Pemerintah Indonesia terkesan otoriter seperti negara komunis ketika Dewan Pers meminta berita kematian Brigadir J atau Nopryansah Josua Hutabarat harus dari kepolisian.
“Terkesan media itu harus diborgol dan kita sedang berada di ruang otoritarian seperti di negara Komunis,” kata Pemerhati Politik M Rizal Fadillah kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (18/7/2022).
Kata Rizal, di negara demokrasi fungsi media itu di samping memberikan informasi juga mendidik, menyalurkan aspirasi dan tentunya kontrol sosial.
Kata Rizal, Dewan Pers semestinya mengetahui ada yang disebut dengan jurnalisme investigasi yaitu kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit dan menerbitkan berita yang bersifat investigatif atau sebuah penelusuran panjang dan mendalam terhadap sebuah kasus yang dianggap memiliki kejanggalan. Selain itu, investigasi merupakan penelusuran terhadap kasus yang bersifat rahasia.
“Kasus penembakan di Duren tiga yang melibatkan aparat kepolisian setelah diberitakan resmi oleh Mabes Polri justru menunjukkan banyak kejanggalan sehingga publik wajar menilai ada sesuatu yang dirahasiakan. Media tidak boleh berfungsi hanya sebagai corong resmi tapi patut untuk turut melakukan investigasi dalam rangka kontrol sosial,” ungkapnya.
Menurut Rizal, kejanggalan yang terungkap baik dalam pemberitaan media maupun pandangan pengamat dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua sangat luar biasa. Untuk menetapkan tersangka Bharada E saja sulitnya setengah mati. Padahal katanya ia yang menembak mati.
“Dengan pembentukan Tim Mabes Polri yang mengikutkan Kompolnas dan Komnas HAM sudah menjadi gambaran akan ada cerita panjang dari kasus pendek itu. Bersama menguak peristiwa mudah yang dibuat sulit,” ungkapnya.
Dalam panggung ada tiga pemeran utama disana Bharada E, Putri istri Irjen Sambo, dan Irjen Fredy Sambo sendiri. Korban Brigadir J terbunuh dalam keadaan babak belur yang menimbulkan spekulasi-spekulasi.
“Pertama, kepulangan Putri bersama driver Brigadir J dikuntit oleh Irjen Fredy bersama ajudannya Bharada E, dan ketika peristiwa kamar terjadi, maka kemarahan suami yang luar biasa menyebabkan penyiksaan dan pembunuhan. Bharada E membantu,” paparnya.
Kata Rizal, kedua, Bharada E yang berada di rumah Duren tiga memergoki masuknya Brigadir J ke kamar Putri, lalu berkomunikasi dengan Irjen Fredy Sambo, lalu Irjen Sambo memberi arahan ini itu sehingga terjadilah penyiksaan dan penembakan. Peluru di tembok adalah pasca peristiwa. Irjen Sambo sudah berada di tempat.
“Ketiga, ya versi Polisi hingga saat ini yaitu setelah pelecehan lalu terjadi tembak menembak dan Bharada E sukses menembak Brigadir J. Bharada E tidak kena tembakan. Putri menelpon Irjen Sambo, lalu tiba kemudian meminta Kapolres setempat datang. Soal bekas penyiksaan diabaikan.
Versi resmi Polri ini juga ternyata spekulasi karena belum tuntas,” tegasnya.
Rizal mengatakan, spekulasi tentu bebas bermunculan, termasuk dalam pemberitaan, itulah pentingnya bahwa pengusutan harus cepat.
“Memperlambat berbanding lurus dengan perbanyakan spekulasi. Dan itu hukum kausalitas. Cepat tetapkan tersangka baik itu pembantu atau pelaku utama. Ini satu langkah agar pemberitaan resmi dapat dipercaya. Dewan Pers tentu gembira,” pungkasnya.