Jakarta- Sejumlah apresiasi disampaikan berbagai komponen masyarakat kepada PPATK atas capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2021 lalu di antaranya, Opini WTP 15 tahun berturut-turut, raihan penghargaan meritrokrasi dari KASN dengan kategori sangat baik, serta tercapainya kinerja yang mencapai lebih dari 100% serta penyerapan anggaran hampir mencapai 98%, namun ironisnya, capaian prestasi tersebut, nampaknya perlu mendapatkan perhatian dan bahkan perlu dikritisi, terkait dengan responsibilitas tindaklanjat pengaduan masyarakat, yang terkesan lamban, demikian disampaikan Ratih Paulina dari Pergerakan Rakyat Anti Korupsi, kepada awak media, Sabtu, 9 Juli 2022 di Jakarta.
“Ini sesuatu yang sangat ironis dari capaian prestasi PPATK, kami sudah menyampaikan pengaduan namun sudah 2 bulan lebih, tidak ada tindaklanjut dari pihak PPATK,” ungkap Ratih Paulina.
Menurut Ratih, selama dua bulan lebih, pihaknya telah menyampaikan pengaduan mengenai seorang berinisial DIP (Dony Imam Priambodo), yang diduga melakukan praktek tindak pidana pencucian uang yang terindikasi dari digunakan sebagai sumber dana penyelenggaraan Munas XI ORARI Lanjutan di Bengkulu, tanggal 11-12 Desember 2021 lalu, yang di duga sumber dana penyelenggaraan kegiatan tersebut diperoleh dari suatu transaksi yang mencurigakan (Pada UU No.8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, adapun sumber dana tersebut diperoleh yang bersangkutan tersebut dari hasil dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, yang sampai sekarang kasus tersebut terkesan gelap dan bahkan diduga ditenggelamkan tanpa ada tindaklanjut dari aparat hukum, baik itu dari KPK maupun pihak kejaksaan, padahal Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah salah seorang terpidana dalam kasus suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyebutkan yang bersangkutan (DIP) menerima uang Rp90 miliar dari sejumlah proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menggunakan APBN-P tahun 2016. saat di persidangan tipikor, tanggal 3 September 2018 silam, Fahmi menjelaskan, uang Rp90 miliar yang diterima Donny merupakan akumulasi dari sejumlah proyek Bakamla yang dianggarkan di DPR. Menurut Suami Artis Inneke Koesherawati, Donny sendiri yang menceritakan langsung mendapatkan uang suap saat bertemu Fahmi di Pacific Place, Jakarta Selatan.
“Ya, tentu hal ini sangat mengherankan, mengapa PPATK tidak segera menelusuri data dan fakta tersebut, bahkan terkesan membiarkan pengaduan tersebut, tidak ada tindaklanjut apapun dari pihak PPATK, sehingga kami mengganggap PPATK diduga tidak bekerja secara professional, dan tidak responsive terhadap laporan dari kami sebagai warga Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dari penyampaian pengaduan yang telah disampaikan, atas permasalahan ini, kami sudah bersurat kembali ke PPATK, untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Ratih Paulina.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, ketika mengkonfirmasi ke pihak PPATK, juga belum ada respon dari pihak PPATK terkait permasalahan tersebut.