Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dalam genggaman kekuasaan di mana ketuanya Anwar Usman menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernikahan Anwar Usman dengan adik Jokowi membuat MK menjadi Mahkamah Keluarga.
“MK sudah dalam genggaman kekuasaan.Bahkan sudah berubah menjadi Mahkamah Keluarga,” kata Gubes UIN Jogjakarta Prof. Dr. Muhammad Chirzin dalam artikel berjudul “Curhat Amanat Penjabat”
Kata Muhammad Chirzin perjuangan dengan jalur konstitusi melalui MK sudah menjadi mainan penguasa oligarki.
“Pengalaman bertahun-tahun, sejak Pilpres terdahulu hingga Pilpres berikutnya, termasuk gugatan atas beberapa Undang-Undang, terakhir tentang Presidensial Treshold 20% dan UU IKN, apakah MK telah berpihak pada kebenaran dan keadilan? Jadi lingkaran setan perundang-undangan dan penegakan hukum di Nusantara,” ungkapnya.
Dalam konteks negara, menurut Muhammad Chirzin masih ada peluang untuk Judicial Review (JR), bukan hanya ke MK, tapi juga ke. MA. “Semoga Rakyat/Umat Islam tak hanya jadi komentator, tapi menangkan Pemilu 2024 untuk koreksi berbagai hal yang bermasalah itu,” ungkapnya.
“Semua Warga Negara dengan demikian niscaya berusaha sungguh-sungguh menegakkan kebenaran dan keadilan di NKRI sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan kapasitas pada bidang-bidangnya.”