KPK telah merekomendasikan tata kelola Crude Palm Oil (CPO) diperbaiki melalui integrasi bisnis hulu-hilir kelapa sawit. Perbaikan ini dapat dilakukan dengan sistem nasional neraca komoditas dan izin ekspor dan impor diterbitkan sesuai kebutuhan dan stabilitas harga, serta ketersediaan barang di pasar domestik.
“Kami berharap, Presiden Jokowi mempertimbangkan rekomendasi yang telah disampaikan KPK pada 17 Maret 2022 untuk memperbaiki izin dan tata niaga, sebagai bagian dari pencegahan, dan termasuk pada perbaikan tata Kelola komoditas strategis lainnya di dalam negeri,” kata Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (29/4/2022).
KPK sudah mendeteksi adanya permainan izin dan tata niaga CPO sebagai penyebab kenaikan dan kelangkaan minyak goreng di pasar dalam negeri, yang mengakibatkan masyarakat dirugikan. Sebab, KPK dalam rekomendasi pencegahannya merekomendasi perbaikan perizinan dan tata niaganya.
Setelah Presiden Jokowi mengumumkan pelarangan ekspor CPO pada 22 April, kata Hasanuddin masih ada upaya dari menteri terkait mengabaikan perintah ini, sampai presiden harus mengumumkan untuk kedua kalinya pelarangan ini pada tanggal 27 April 2022.
Hasanuddin atas nama SIAGA 98 mendukung konsistensi dan sikap tegas Presiden Jokowi oleh sebab substansi dari kebijakan dan pengaturan ekspor dan atau perdagangan komoditas ini adalah melindungi kepentingan pasar dalam negeri maupun luar negeri dari praktek merugikan masyarakat serta permainan pasar secara melawan hukum dan/atau praktek korupsi pada pasar komoditas yang bertentangan dengan prinsip perdagangan yang sehat dan berdaya saing.
“Kami berharap Presiden Jokowi segera mencopot menteri terkait, sebagai bagian dari pemulihan komoditas strategis minyak goreng dan pemulihan kepercayaan publik terhadap Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Ma’ruf Amin,” pungkasnya.