Oleh: *Yusuf Blegur
Setelah wacana pasangan Jokowi-Prabowo sebagai capres-cawapres dalam pilpres 2024 sulit untuk direalisasikan. Kini muncul hembusan pasangan Prabowo-Jokowi. Bungkusnya beda isinya tetap sama. Hanya itu-itu saja dibolak-balik, tak ubahnya pikiran, logika dan akal sehat rezim yang memang sudah lama terbalik dan jungkir-balik.
Setelah penolakan keras publik terhadap wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Hal tersebut tak membuat pemerintahan Jokowi serta-merta menyerah dan putus asa. Segala cara dan siasat tetap dilakukan dengan pola-pola terbuka maupun tertutup. Ambisi kekuasaan itu seakan gigih dilakukan, betapapun mahal ongkos sosial dan ongkos politiknya. Bahkan meskipun harus menempuh resiko paling berat sekalipun.
Publik masih terngiang saat Muhamad Qodari Direktur Eksekutif Indo Barometer, menyampaikan usulan pasangan Jokowi-Prabowo dalam pilpres 2024. Wacana melanggengkan kekuasaan rezim Jokowi yang demikian itu, ibarat bunyi-bunyian dari rangkaian pesta kembang api usulan penundaan pemilu atau memperpanjang jabatan presiden, di langit demokrasi Indonesia yang semakin gelap gulita.
Statemen M. Qodari saat diwawancarai Kompas TV pada 16 Maret 2021, awalnya dianggap sekedar analisa beraroma bisnis dari salah satu pimpinan lembaga survey itu. Namun belakangan dinilai menjadi kecenderungan skenario politik yang sudah disiapkan, dengan deklarasi pasangan Jokowi-Prabowo di Jogja dan Pekalongan oleh komunitas JokPro, menyusul pernyataan pengamat politik yang pernah menjadi wakil direktur operasional LSI.
Meskipun pernyataan M. Qodari yang dianggap sebagai irisan dari manuver pemerintahan Jokowi terus bergulir ditengah derasnya penolakan banyak pihak. Resistensi luas rakyat termasuk netizen yang bereaksi memunculkan tagar tangkap M. Qodari karena usulannya yang menyalahi konstitusi. Membuat pemerintahan Jokowi tetap bergeming dan terus dengan segala cara menyalurkan libido kekuasaannya.
Terbongkarnya permufakatan jahat Luhut Binsar Panjaitan yang viral disebut sebagai Perdana Menteri Indonesia oleh pengusaha Singapura, dengan tiga pimpinan partai politik yaitu Airlangga Hartato, Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan untuk menunda pemilu 2024 atau memperpanjang jabatan presiden.
Tetap tak menghentikan “hiden agenda” dan “invicible hand” lingkaran kekuasaan memuluskan langkah-langkah sesat kejahatan konsitusi.
Pernyataan Jokowi, sosok yang terlanjur dicap publik identik dengan boneka oligarki dan King Of lip Service, mendadak menegaskan pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sehari menjelang aksi demonstrasi BEM SI yang mengkhawatirkan rezim. Tetap memunculkan ketidakpercayaan publik sekaligus tak bisa menghentikan syahwat kotor melanggengkan kekuasaan pemerintahan rezim dua periode, yang dianggap telah gagal oleh sebagian besar rakyat.
Kini saat rezim mengalami kebuntuan wacana menunda pemilu dan perpanjangan jabatan presiden. Kekuasaan mulai memainkan opsi lain berupa kemunculan pasangan Prabowo-Jokowi sebagai capres-cawapres dalam pilpres 2024. Setali tiga uang atau dibolak-balik bungkusnya, isinya tetap sama. Terobosan yang cenderung miskin ide dan akal sehat, berupaya memanfaatkan kelemahan formalistik dan normatifnya UUD 1945 umumnya serta UU pemilu dan pilpres khususnya. Niat busuk itu diharapkan bisa lolos dengan dalih sekedar asal bisa memenuhi ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Tanpa moralitas dan tanpa malu sekalipun. Termasuk mengamini dan melakoni petuah seorang Lord Acton yang mashyur dengan narasinya “power tends to corrupt and “absolute power, corrupts absolutely”.
Akhirnya dengan segala keprihatinan terhadap praktek-praktek demokrasi juga upaya-upaya keras menjunjung dan mewujudkannya. Rakyat harus menghela napas lebih dalam lagi, ketika proses kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya harus kalah oleh agenda dan kepentingan menyelamatkan proyek-proyek strategis nasional yang mangkrak termasuk IKN. Atau boleh jadi dibalik penundaan pemilu dan memperpanjang kekuasaan serta pelbagai manuvernya, sesunguhnya ada tekanan dari internasional terkait utang dan intervensi oligarki terhadap investasi dengan bonus proyek rente beserta bancakannya, yang selama ini ikut dinikmati pusaran lingkungan istana.
Rakyat selayaknya memang harus bisa menerima dan bersabar hidup di negeri yang katanya berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Seluruh rakyat Indonesia harus mampu menikmati kesengsaraan dan penderitaan hidup dari pandemi, dari praktek-praktek korupsi dan kolusi serta perilaku kekuasaan tanpa nurani dan budi pekerti.
Kekuasaan tanpa moralitas dan menghalalkan segala cara, seperti kata Machiavelli. Maka semakin jelas lontaran pasangan Prabowo-Jokowi, merupakan pola Machiavellis tanpa basa-basi
*Mantan Presidium GMNI