Neo komunisme mempunyai tujuan menghancurkan TNI dan umat Islam melalui buzzer. Kedua institusi negara itu diadu domba buzzer.
“Musuh besar Neo Komunis adalah Umat Islam dan TNI, sehingga TNI dan umat Islam dijadikan target untuk dihancurkan, menggunakan buzzer influencer dengan starategi belah bambu, fitnah dan dikerdilkan,” kata Pakar Pertahanan dari lembaga pemikir FKP2B Mayjen (Purn) Deddy S Budiman kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (22/4/2022).
Kata Deddy, Neo Komunisme menggunakan influencer dan buzzer untuk memfitnah umat Islam dengan isu intoleran, radikal, extrim. Dan memanfaatkan oknum-oknum aparat hukum untuk melakukan kriminalisasi, persekusi kepada tokoh-tokoh Islam dan bahkan dibunuh dengan alasan terkait terorisme.
“Sementara teroris separatis di Papua banyak membunuh TNI-Polri dan Rakyat dianggap saudara,” ungkapnya.
Neo Komunisme sedang mengubah sejarah, pemberontakan G30S PKI tahun 1965, dengan menyatakan PKI adalah korban pertikaian internal TNI-AD, dan korban kekejaman umat Islam.
“Dan anak keturunan PKI selalu menentang / menolak pemutaran film G.30.S PKI,” ungkapnya.
Neo Komunisme sedang bersemangat untuk menghapus Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 dan Undang-Undang No 27 tahun 1999, yang dianggap menghalangi pengembangan ideologi Neo Komunisme.
“Neo Komunisme telah berhasil mengubah hari lahir Pancasila dari tgl 18 / 8 / 1945 menjadi 1/6/1945, dan saat ini sedang berusaha mengubah Pancasila, baik halus maupun terang-terangan dengan memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila melalui RUU HIP/BPIP,” paparnya.
Menurut Deddy, Neo Komunisme selalu berusaha untuk menghilangkan peran agama dalam kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya. Dan agama menjadi urusan pribadi dengan Tuhan, serta agama adalah penghambat kemajuan pembangunan. Agama bersimbol politik seperti HTI dan FPI harus dibubarkan dan bahkan dijadikan musuh yang harus dihabisi.
“Neo Komunisme bekerja sama dengan dengan RRC yang berideologi Komunisme, Leninisme dan Marxisme dibidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan pertahanan, melanggar ketetapan MPRS XXV tahun 1966 dan undang-undang no 27 tahun 1999,” paparnya.
Untuk diketahui Para Prajurit TNI-POLRI, Rezim yang berideologi komunisme, Leninisme dan Marxisme bila berkuasa, sangat kejam, menghalalkan segala macam cara termasuk membunuh rakyatnya.
Di Uni Soviet, sekitar 7 juta orang tewas dalam Revolusi Bolsevik dipimpin oleh Lenin. Dan dimasa Stalin 20 juta orang terbunuh untuk memuluskan program komunisme. Di Kamboja, sekitar 2 juta orang atau sepertiga jumlah penduduk dibantai untuk mengukuhkan kekuasaan komunis. Di China jumlah korban meninggal dalam revolusi kebudayaan, diduga mencapai 80 juta rakyatnya dibunuh.
“Komunis di Indonesia, belum berkuasa saja telah banyak mengorbankan rakyat. Seperti pemberontakan PKI di Madiun selama 13 hari, korban mencapai Serbu Sembilan Ratus Dua Puluh (1.920) orang dan pemberontakan G30S PKI, menelan korban Dua puluh enam juta orang, termasuk membunuh Para Jenderal TNI-AD,” pungkasnya.