Data merupakan bisnis terbesar seperti adanya dugaan kebocoran data di aplikasi PeduliLindungi.
“Apalagi kalau ternyata semua Data Pribadi itu dikuasai perorangan. Inilah The Real Business yang menghasilkan Cuan terbesar, dibandingkan ini maka Cuan dari Vaksin terasa receh,” kata dr Tifauzia Tyassuma di akun Twitter-nya @DokterTifa, Senin (17/4/2022).
Kata dr Tifa, data merupakan harta Karun yang nilainya mencapai triliunan rupiah. “Apa harta Karun terbesar di muka bumi saat ini? DATA,” ungkapnya.
Pemerintah Amerika Serikat menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia. Tudingan itu termuat dalam Laporan Praktik Hak Asasi Manusia di berbagai negara, termasuk Indonesia yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Aplikasi itu menyimpan informasi tentang status vaksinasi. Laporan menyebut organisasi masyarakat sipil mengkhawatirkan tentang privasi data penduduk. “LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah,” kata laporan itu.
Kementerian Kesehatan menyatakan tuduhan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM tidak mendasar. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga, bahkan negara maju.
“Bacalah laporan asli dari US State Department dengan seksama. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM,” kata Siti Nadia seperti dikutip dari keterangan tertulis di situs resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu, 16 April 2022. “Kami mohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan terjadi pelanggaran.”