Usulan Perpanjangan Jabatan Presiden, Jokowi: Orang Usul Boleh-boleh Saja

Orang yang mengusulkan perpanjangan jabatan Presiden diperbolehkan tetapi berdasarkan konstitusi hanya dua periode jabatan Presiden.

“Cantolan hukumnya apa? Payung hukumnya apa? Kalau ada orang usul, ya, boleh-boleh saja,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (19/1/2022).

Jokowi meminta wartawan mempertanyakan kepada orang-orang yang mengusulkan memperpanjang jabatan Presiden Jokowi.

“Tanya yang ngomong, jangan tanya saya. Konstitusi dan undang-undangnya sudah jelas, kok,” ungkapnya.

Jokowi menyatakan akan tetap berpegang kepada konstitusi bahwa pemilu harus berlangsung setiap lima tahun. Jika Jokowi terus memegang pernyataannya, maka pemilu akan berlangsung pada 2024 dan Jokowi menyerahkan kepemimpinannya kepada presiden selanjutnya.

“Kalau tanya ke saya, konstitusi kita jelas, undang-undangnya jelas,” tutur Jokowi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News