By Syafril Sjofyan *)
Bersilancar di mbah Google asik. Terkadang dapat berita lama yang belum/ tidak sempat dibaca. Menarik terkadang ada berita lama terkait dengan issue baru. Menemukan berita yang pernah dilansir Jawa Pos tentang survei IDM (IndonesiaDevelopment Monitoring) yang digelar pada 7 hingga 20 Agustus 2019 sudah hampir dua tahun lebih. Sebelum pandemi Covid-19. Terkait pemindahan Pusat Pemerintahan dan Ibu Kota Negara ke Kalimantan. Terungkap, 94,7 persen ASN menolak. Penolakan terhadap ide Presiden Jokowi.
Dari hasil survey IDM dalam bentuk tanya jawab dilakukan terhadap 1.225 responden ASN pada tingkat kepercayaan 95 persen dan memiliki margin of error -/+ 2,1 persen. Mewakili 800 ribu PNS yang bertugas di Jakarta. Alasan penolakan mereka 93,7 persen menyatakan khawatir dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan anak yang kurang bermutu. Sebab, sarana yang berkualitas banyak di DKI Jakarta. Sebanyak 92,6 persen ASN menyatakan gaji dan pendapatan mereka tidak akan mencukupi biaya hidup.
Dengan tergesa seperti dikejar target DPR-RI menyetujui UU IKN. Bisa jadi para wakil partai di DPR-RI belum/ tidak membaca survei tersebut. Saya jadi teringat pernyataan pesakitan KPK, mantan Ketua Umum Partai Golkar Stya Novanto dalam suatu kesempatan pernah menyatakan Presiden Jokowi itu “koppig” (bahasa Belanda), dalam bahasa Indonesia artinya ada beberapa; keras hati – besar kepala – dablek – degil – nekat – ngotot.
Sehingga walau gimanapun, mimpi Presiden Jokowi untuk berpesta Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara harus terlaksana. Koalisi gemuk Partai yang sudah dikondisikan “mendapatkan” bagian kekuasaan di Kabinet sejak satu periode dan dilanjut dua periode. Serta pasangan lawan tanding dalam Pilpres Prabowo – Sandi sudah pula mendapat bagian kekuasaan. Tentu harus turut serta. Apapun yang akan terjadi. Walau harus berhutang atau jual obral asset Negara.
Katakanlah Presiden Jokowi “koppig” alias ngotot, akan melakukan “pemaksaan” memindahkan PNS/ ASN. Nah terkait dengan hasil survei IDM. Ketika ditanyakan bagaimana jika mereka dipaksa pindah bertugas ke ibu kota negara yang baru. Maka 78,3 persen PNS akan mengajukan pensiun dini dari tugasnya, hanya 19,8 persen PNS bersedia ikut pindah. Jika ini terjadi pusat pemerintahan akan “chaos” tugas pemerintahan akan terbengkalai. Upacara bendera 17 Agustus 2024 terlaksana. Oktober 2024 Jokowi tidak lagi menjabat Presiden. Setelah itu praktis kegiatan pemerintahan berhenti karena PNS bersisa kurang dari 20%. Tidak mudah mencetak PNS. Jika demikian kasihan Presiden yang baru. Bingungkan.
Bandung, 10 Februari 2022
*) Pemerhati Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78