Edy Mulyadi Ditahan, Wartawan Senior: Terkait Kepentingan Pembesar Bisnis Perkebunan & Tambang

Edy Mulyadi menjadi tersangka dan ditahan terkait kepentingan pembesar bisnis perkebunan dan tambang.

“Penahanan Edy Mulyadi tampaknya karena terkait sangat banyak kepentingan para pembesar bisnis perkebunan dan pertambangan,” kata wartawan senior Gigin Praginanto di akun Twitter-nya, Senen (31/1/2022).

Kata Gigin, penahanan Edy juga terkait pemburu uang besar dari proyek Ibu Kota Negara (IKN). “Janji hukum akan tajam ke atas dan bawah memang cuma isapan jempol,” papar Gigin.

Edy Mulyadi resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian oleh penyidik Bareskrim Polri. Edy juga langsung ditahan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri.

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (31/1) malam.

Pemeriksaan terhadap Edy dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Ramadhan mengatakan, kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap Edy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News