Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya memeriksa dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan Kaesang Pangarep dalam dugaan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dugaan KKN relasi bisnis.
Demikian dikatakan Emak-Emak Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dalam pernyataan kepada redaksi www.suaramasional.com, Ahad (16/1/2022). “KPK harus mendengar aspirasi rakyat yang meminta untuk memeriksa Gibran dan Kaesang secara cepat,” ungkapnya.
Emak-emak ARM mengatakan, KPK jangan sampai terlihat tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. “Semua warga di hadapan hukum sama tidak terkecuali anak presiden,” paparnya.
Ketika Gibran dan Kaesang tidak segera diperiksa KPK, kata emak-emak justru membuat kedua anak Presiden Jokowi tersudut. “Saat ini opini liar Gibran dan Kaesang terlibat pencucian hukum,” ujar emak-emak ARM.
Emak-emak ARM mengatakan, Rezim Soeharto jatuh karena anaknya terlibat bisnis. “Semua boleh berbisnis tak terkecuali anak presiden. Pertanyaannya etiskah bisnis anak presiden yang mendapat suntikan dana sampai miliaran rupiah padahal sebagai pemula dalam berbisnis. Belum lagi pembelian saham yang nilainya hampir Rp 100 miliar,” jelasnya.