Batu Bara Ekspor Kembali, PNBK: Jokowi “Dikudeta” Luhut dan Kartel

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor batu bara dibatalkan  Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Ini menunjukkan LBP telah melakukan “kudeta” terhadap kebijakan Presiden Jokowi.

“Keputusan Presiden Jokowi yang melarang ekspor batubara telah di-veto oleh Menko Marves LBP. Ini skandal bernegara. Kewenangan presiden telah “dikudeta” LBP dan kartel batu bara,” kata Koordinator Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Haris Rusly Moti kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (16/3/2022).

Haris meminta warga negara buat Panitia Khusus (Pansus) digital membongkar kejahatan elite istana yang merampok negara, alam & mengkudeta institusi Kepresidenan.

Haris mengatakan, Meksiko, kartel narkoba jadi orang terkaya di Forbes & membajak institusi Presiden. Di Indonesia, kartel batu bara, jadi orang terkaya, lakukan subversi dengan bajak institusi Presiden.

“Selain merusak alam menyebabkan banjir, longsor & bencana alam yang korbankan rakyat banyak, mereka juga lakukan praktik penghindaran pajak, menyembunyikan uang hasil kejahatan di negara suaka pajak (Pandora Papers, Panama Papers, dll). Riset JATAM, “Coalruption, Elite Politik dalam Pusaran Bisnis Batubara”,” pungkasnya.

Kebijakan larangan ekspor batu bara yang baru seumur jagung lantas dicabut oleh pemerintah. Hal itu dilakukan setelah pemerintah melakukan rapat koordinasi evaluasi selama 5 hari. Pemerintah menyepakati bahwa mulai 12 Januari 2022, ekspor batu bara dibuka bertahap.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang memimpin rapat koordinasi mengatakan, langkah ini bukanlah sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah.

“Jadi kalau sekarang ada yang bilang kok dibuka ekspor, ya kan kita perlu uang,” jelas Luhut yang juga tercatat sebagai pengusaha batu bara papan atas dikutip dari Kontan, Kamis (13/1/2022).

Luhut melanjutkan, pelonggaran ekspor ini pun diberikan pasca-kepastian pasokan batu bara untuk pembangkit listrik telah terpenuhi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News