Aktivis 98 Lintas Organ mendukung dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan Kaesang Pangarep (Kaesang) ke KPK.
“Kami para aktivis 98 lintas organ mendukung sikap saudara Ubedilah Badrun untuk memperkarakan anak-anak Presiden Jokowi di KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mewujudkan cita cita kemerdekaan,” kata Aktivis 98 Lintas Organ dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (14/1/2022).
Aktivis 98 Lintas Organ mendukung upaya berbagai pihak yang ingin mengurangi dan membasmi dengan signifikan perilaku KKN di berbagai sektor terutama di pemerintahan
“Meminta aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum dan bersikap adil dalam menuntaskan kasus ini dan kasus-kasus KKN lainnya,” ungkapnya.
Aktivis 98 Lintas Organ mengajak semua elemen bangsa untuk terus berjuang melawan terhadap siapapun yg melakukan kejahatan KKN dalam pemerintahan siapapun.
“Mengajak semua elemen untuk bersatu menjaga dan menyelamatkan bangsa ini dari kerusakan yang dibuat oleh para Oligarki ,Boneka Penguasa dan Penguasa Boneka,” pungkasnya.
Aktivis 98 Lintas Organ:
Henri Basel (UNJ-FKSMJ)
Apek Saiman (Untag FKSMJ)
Yusuf Blegur (Untag-FKSMJ)
Nanang Djamaludin (Untag FKSMJ)
Sopan Ibnu Sahlan (FKSMJ-Unsyat)
Eq Kertanegara (FrontJak)
Samson (Univ Bung Hatta Padang)
Agung Dekil (APP Forkot) Djulayha (APP Forkot)
EBet (Univ Budi Luhur Forbes)
Dodi Ilham (UPN FKSMJ)
Komeng (MERCUBUANA FIS)
Didu (ABA ABI Front Jak)
Lili Erawati (FKSMJ-USNI Ketua Senat)
Ridwan Muchtar (Fksmj – USNI)
Dr. Indra (Univ YARSI-FKSMJ)
Helsusandra Syam (FKSMJ – Univ Budi Luhur)