Habib Kribo Mengamini Doa Orang Non Muslim, Prof Zahro: Hukumnya Haram

Mengamini doa non muslim seperti yang dilakukan Habib Kribo (Zain Assegaf) hukumnya haram.

“Dalam kitab apapun mengamini doa non muslim hukumnya haram bkarena dimohoni berbeda. Umat Muslim pasti berdoa yang dimohon hanya Allah SWT tidak boleh yang lain,” kata Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Surabaya Prof. Dr. H. Ahmad Zahro, MA dalam video beredar.

Kata Ahmad Zahro, umat Islam dilarang berdoa kepada Nabi, wali dan ulama. “Kita tidak boleh berdoa kepada Nabi, Wali, ulama hanya kepada Allah,” ujarnya.

Yesus Kristus dalam Islam itu Nabi Isa Alaihisalam seorang Rasulullah membawa ajaran Tauhid. “Kita juga tidak boleh berdoa kepada malaikat,” ungkapnya.

Dalam sebuah video yang beredar, Habib Kribo mengamini dari non muslim.

Non muslim: terima bapak di surga. Inilah luar biasa penyertaanmu di dalam Tuhan Yesus Kristus haleluya

Habib kribo: Amin, amin

Simak berita dan artikel lainnya di Google News