Terjadinya banjir di Penajam Paser Utara membuat penetapan Ibu Kota Negara (IKN) baru layak dipertanyakan. Ada kesan penetapan lokasi IKN yang baru serampangan.
“Niat memindahkan IKN ke Penajam Paser Utara layak ditinjau kembali. Perlu dipikirkan lokasi yang benar-benar terbebas dari banjir. Untuk itu, tentu diperlukan studi yang komprehensif oleh para ahli, bukan didasarkan selera seorang penguasa,” kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (20/12/2021).
Kata Jamiluddin, memindahkan IKN itu tak perlu tergesa-gesa, seperti memindahkan gubuk di ladang. Pemerintah harus membentuk tim dari multidisiplin untuk mengkaji lokasi yang pas untuk IKN yang baru.
“Pemerintah tidak usah ikut campur atas kajian tim yang dibentuk. Biarkan mereka bekerja secara ilmiah agar lokasi IKN diperoleh yang ideal,” ungkapnya
Pemerintah juga harus menanyakan lokasi IKN kepada rakyat, bukan menentukan sendiri sesukanya. Rakyat diberi pilihan berdasarkan hasil rekomendasi dari tim kajian yang dibentuk.
“Cara kerja tersebut selain memenuhi standar ilmiah, juga sejalan dengan prinsip demokrasi. Hal ini harus dilakukan pemerintah agar kejadian banjir seperti di Penajam Paser Utara tidak perlu terjadi,” pungkasnya.