Minta Masyarakat Buat Laporan Uang Kaesang, Pengamat: Lip Service KPK

Tak Berkategori

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya lip service yang meminta masyarakat membuat laporan terkait sumber dana putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dalam menjalankan bisnisnya.

“KPK tidak akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sumber dana Kaesang. Permintaan KPK agar masyarakat melaporkan dana Kaesang hanya lip service,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (18/12/2021).

Menurut Muslim, KPK sampai sekarang tidak memeriksa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang namanya disebut dana korupsi dana bansos. “Walaupun Gibran sudah membantah, tapi KPK perlu memeriksa putra Presiden Jokowi tersebut,” ungkapnya.

Kata Muslim, KPK mengalami pelemahan di era Jokowi sehingga sangat mustahil memeriksa anak orang nomor satu di Indonesia. “Percuma saja melaporkan Kaesang ke KPK,” jelas Muslim.

Muslim mengatakan, publik bisa melihat anak Jokowi yang diduga memanfaatkan jabatan orang tuanya untuk berbisnis. “Padahal reformasi menentang korupsi, kolusi dan nepotisme tapi di era Jokowi justru tumbuh subur,” pungkasnya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK mengajak semua pihak yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi agar bisa melaporkannya ke KPK.

Ali Fikri menyebut dengan adanya aduan yang dilengkapi bukti-bukti yang valid akan sangat membantu KPK melakukan analisis dan menelaah kasus tersebut.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News