Ada upaya menutupi fakta persidangan terdakwa Munarman kasus terorisme dengan penangkapan dua orang yang merekam sidang mantan Ketua YLBHI itu oleh polisi.
“Dua orang yang merekam sidang Munarman ditangkap polisi menunjukkan ada upaya menutupi fakta persidangan kasus ini,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (16/12/2021).
Menurut Muslim, Munarman didakwa kasus terorisme terlalu dipaksakan dan tidak ada buktinya. “Ini untuk membungkam suara kritis Munarman terhadap Rezim Jokowi,” ungkapnya.
Pihak pengadilan, kata Muslim sudah melarang wartawan untuk menyiarkan secara langsung sidang Munarman dengan alasan kasus terorisme.
“Dari awal, kasus ini sengaja ditutup-tutupi. Kalau kasus ini dibuka, pihak jaksa penuntut umum maupun polisi bisa tersudutkan oleh masyarakat karena tidak ada fakta hukum keterlibatan Munarman dalam terorisme,” jelas Muslim.
Muslim mengatakan, kasus Munarman ini mirip dengan Zaim Saidi yang akhirnya dinyatakan tidak bersalah oleh hakim. “Ini akibat kelakuan buzzerRp yang menggiring opini terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dua orang yang terpantau merekam suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sedang berlangsung sidang terhadap Munarman ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Timur.
Sikap dan tindakan dua pria itu dinilai mencurigakan saat sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kedua orang pria berinisial R dan Y itu ditangkap anak buahnya karena keduanya sering bolak-balik melintas menggunakan mobil Nissan berpelat nomor B 1989 RFP di PN Jaktim.