Presidential threshold lebih baik dihilangkan untuk mengurangi praktik korupsi dalam pemilihan presiden (pilpres).
“Upaya-upaya untuk mengurangi faktor yang menyebabkan biaya politik di dalam pemilihan, itu pantas didukung,” kata politikus PKB Luqman Hakim di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Menurut dia, kini dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada praktik-praktik rasuah kian tak bisa dihindarkan. Oleh sebab itu, bila ada yang mengusulkan pencegahan korupsi di pesta demokrasi, alangkah baiknya untuk didukung.
“Karena senyatanya dalam praktikĀ election (pemilu) kita, baik legislatif, presiden maupun kepala daerah itu semakin ke sini kan semakin pragmatis dan transaksional, baik di level menengah atas partainya maupun level pemilihnya,” ujarnya.
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengungkapkan bahwa komitmen membela demokrasi oleh Presiden Jokowi yang menolak jabatan Presiden 3 periode, akan jauh lebih dikenang jika ia juga mengambil inisiatif untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi putra/putri terbaik bangsa dalam pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Hal ini dapat dilakukan dengan menghilangkan batasan pencalonan presiden (presidential threshold) yang membatasi peluang bagi calon pemimpin terbaik untuk berkontestasi secara politik.
“Jika Presiden Jokowi mengambil inisiatif politik menghilangkan batasan demokrasi ini, dengan mengeluarkan Perppu, adalah terobosan politik yang sangat bijaksana dan tepat. Presiden Jokowi akan dikenang sebagai presiden yang teguh dan konsisten membela nilai-nilai demokrasi, membuka keran politik untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra/putri terbaik bangsa, dan memberikan banyak alternatif kepada rakyat untuk memilih dan menjadi pemimpin bangsa berikutnya,” ungkap Syarief dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).