Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapat prestasi di akhir masa jabatannya jika membebaskan Habib Rizieq Syihab (HRS) dan tahanan politik lainnya.
“Jokowi akan mendapat prestasi di akhir jabatannya jika membebaskan HRS serta semua aktivis dan berikan kebebasan berkumpul serta menyampaikan pendapat sesuai konstitusi kepada semua warga Negara RI,” kata aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (7/12/2021).
Kata Damai, Jokowi akan mempunyai prestasi besar di akhir jabatannya dengan memutuskan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap. “Kembalikan UUD 1945 ke naskah asli atau UUD 1945 yang berlaku sebelum reformasi,” ungkap Damai.
Damai juga meminta untuk menangkap dan mengadili semua yang terlibat dalam usaha makar terhadap Pancasila sebagai dasar negara RI melalui RUU HIP. “Setop utang kepada RRC dan bangun perekonomian kerakyatan yang berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Damai.
Ia meminta Presiden Jokowi memecat para menteri dan pejabat tinggi yang mengidolakan sistem liberal dan kekiri-kirian. “Canangkan dan perintahkan penegakan hukum secara adil dan merata serta berkepastian hukum,” ungkapnya.
Presiden Jokowi harus menghapus sistem Presidential Threshold 20 persen menjadi sistem 0 persen. “Revisi atau cabut semua UU yang melanggar UUD 45 dan bertentangan dengan Pancasila,” pungkas Damai.
