Lamongan– Oknum Kepala Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Dibekuk Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, Oknum Kepala Dusun Rangkah berinisial ML, bersama dua warganya berinisial KC dan M, ditangkap anggota Satreskrim Polres Lamongan, pada Senin (28/11/21) sekitar pukul 20.00 WIB, lantaran menjual 50 karung Pupuk bersubsidi ke luar wilayah kecamatan, hingga ke luar daerah, dengan menggunakan mobil bak L300.
Ironisnya lagi, dalam aksinya tersebut, Kepala Dusun Rangkah berinisial ML, mengaku bahwa hal itu dilakukan lantaran disuruh oleh Ketua Gapoktan Desa Ngujungrejo yang Berinisial NM. Bahkan hal itu dilakukan bukan yang pertama kali. Namun dalam hal ini Kepala Desa Ngujungrejo (Mujib) Diduga tutup mata/menutupi aksi kejahatan tersebut.
Ketua Gapoktan Desa Ngujungrejo NM, ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, namun tidak membalas.
Menurut salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa hal itu sudah seringkali dilakukan. Namun masyarakat takut untuk melaporkan, bahkan Informasinya juga Diduga sudah beberapa kali ke tangkap menjual Pupuk Subsidi.
“Kepala Dusun Rangkah ML itu Diduga sudah sering disuruh Ketua Gapoktan untuk menjual Pupuk subsidi ke luar wilayah Kecamatan dan Daerah, dan dulu sebelum ML juga sudah pernah ketangkap pada tahun 2020. Kalo masalah dijual kemana saya nggak tau, yang jelas petani sini juga lagi butuh pupuk, tapi sangat disayangkan kelakuan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu malah menjual pupuk tersebut ke luar wilayah/daerah, dan Kepala Desa juga terkesan tutup mata terkait hal itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, warga mengungkapkan bahwa terkait penjualan pupuk bersubsidi tersebut dilakukan sudah lama dengan menggunakan motor dan mobil bak pada saat malam hari, bahkan siang hari.
“Biasanya dalam aksinya, Kepala Dusun Rangkah ML bekerjasama dengan Ketua Gapoktan NM, menjual pupuk subsidi dengan diangkut kendaraan bermotor kadang Mobil bak L300, setiap habis Shalat Magrib, kadang siang hari,” ungkapnya.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Desa Ngujungrejo, Mujib, ketika dikonfirmasi terkait oknum Kepala Dusun Rangkah berinisial ML yang ditangkap anggota Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan tadi malam, lantaran Diduga bekerjasama dengan ketua Gapoktan Ngujungrejo berinisial NM, menjual pupuk bersubsidi, Kades Mujib berdalih bahwa dirinya masih giat di luar, dan tidak tahu menahu terkait berita penangkapan pupuk.
“Untuk sementara saya tidak tahu, karena saya masi di Sambeng,” kilahnya.
Disinggung terkait, penjualan pupuk yang Diduga dilakukan Ketua Gapoktan Ngujungrejo berinisial NM, bekerjasama dengan Oknum Perangkat Dusun Rangkah berinisial ML, yang sudah sering dilakukan, bahkan sering ketangkap tersebut Kades Ngujungrejo Mujib tidak menjawab. (Bersambung).(ʀɪɴᴛᴏ ᴄᴀᴇᴍ)