Aparat kepolisian harus di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencegah bentrok dengan TNI.
“Saya melihat munculnya bentrokan TNI dengan Polri karena korps berbaju coklat langsung di bawah Presiden sehingga terlihat mempunyai kewenangan berlebih. Untuk mengatasi persoalan ini Polri perlu di bawah Kemendagri,” kata pengamat seniman politik Mustari atau Si Bangsat Kalem (SBK) kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (29/11/2021).
Menurut SBK, Polri di bawah Kemendagri kedudukannya sejajar dengan TNI. “Saat ini TNI juga di bawah Kemenhan. Jadi atasan Kapolri itu Mendagri ketika polisi di bawah Kemendagri,” paparnya.
Kata SBK, kebersamaan komandan Polri dan TNI di berbagai daerah belum mencegah bentrokan kedua institusi ini. “Sistemnya juga harus diubah. Pasca Reformasi 98, TNI melakukan perubahan besar termasuk meninggalkan fraksi di DPR,” papar SBK.
Menurut SBK, anggota TNI dan Polri perlu membuat kelompok band atau kesenian bersama di tiap daerah. “Ini sangat bagus untik mencegah bentrokan TNI dengan Polri,” pungkasnya.