Ketika Umatnya Terkena Kasus, PGI Lebih Membela daripada MUI

Tak Berkategori

Persekutuan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) lebih membela umatnya ketika ada permasalahan seperti kasus dua orang siswa SMPN 21 Batam yang tidak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Berbeda dengan MUI yang terlihat lepas tangan terhadap anggotanya diduga terlibat terorisme.

“Pernyataan MUI tentang penangkapan dugaan tersangka terorisme ini terasa kurang greget dan terlalu lunak. Beda dengan sikap PGI yang berani bela umatnya meskipun ‘mereka tahu umatnya itu salah’,” kata Dosen Akademi Dakwah Indonesia Depok Nuim Hidayat dalam artikel berjudul ‘Mengapa MUI Lepas Tangan?’

Dalam kasus dua orang siswa SMPN 21 Batam, kata Nuim, PGI menyesalkan terjadinya insiden dua siswa yang kehilangan hak belajar di sekolah karena sikapnya yang berbeda perihal hormat bendera.

PGI melihat hal ini sebagai masalah ekspresi iman yang beririsan dengan masalah ekspresi nasionalisme, yang semestinya bisa diselesaikan dengan dialog menuju saling pengertian.

“Namun pada saat yang sama, kami juga mengajak saudara-saudara dari Saksi-Saksi Yehowa (SSY) untuk membuka diri dengan merefleksikan kembali ekspresi imannya dalam bingkai kehidupan publik, khususnya dalam hidup bersama sebagai bangsa Indonesia dengan ekspresi nasionalisme yang telah diatur dalam konstitusi dan berbagai regulasi yang berlaku,” kata PGI dikutip Nuim.

Kata Nuim, seharusnya MUI dalam pernyataannya juga mengkritisi Densus 88. Karena tuduhan yang dilakukan oleh Densus kepada para da’i itu belum tentu benar.

“MUI bisa bertanya lebih dalam kepada Densus misalnya, benarkah Jamaah Islamiyah atau orang-orang yang terlibat dalam JI itu merencanakan aksi terorisme? Jangan-jangan orang-orang mantan JI itu sudah sadar dan hanya melakukan dakwah dan kemanusiaan saja. MUI juga harusnya memaparkan bahwa para da’i yang ditangkap itu selama ini pro konstitusi dan pro perdamaian dalam menjalankan dakwahnya,” ujar Nuim.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News