Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menagih janji Ketua KPK Firli Bahuri yang mengatakan akan memeriksa pejabat berbisnis PCR. Sampai sekarang pernyataan Firli belum terbukti.
“KPK belum menyampaikan hasil tindak lanjut atas laporan dugaan keterlibatan kedua pejabat negara dalam bisnis tes PCR ini kepada publik,” kata Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (17/11/2021).
Padahal, beberapa waktu yang lalu saat merespon laporan PRIMA, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan itu dan memastikan tidak akan pandang bulu dalam mengusut persoalan korupsi.
Alif mengatakan, sudah seharusnya KPK segera mengumumkan sejauh mana tindak lanjut laporan PRIMA tersebut dan proses penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh dua menteri tersebut. Apalagi, sudah ada pengakuan keterlibatan dalam bisnis tes PCR ini.
“Tidak hanya KPK, PRIMA juga mendorong kepada pemangku kebijakan lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap kasus bisnis PCR ini,” jelasnya.
Alif mendorong DPR RI melakukan fungsi pengawasan dengan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti persoalan ini.
Dan sesuai dengan UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Presiden juga harus segera menentukan sikap terkait persoalan ini.
“Rakyat menunggu tindakan kongkrit KPK dan lembaga negara lainnya, agar persoalan ini segera terang benderang, pemerintahan bersih bisa terwujud dan kewibawaan pemerintah bisa tetap tegak,” pungkasnya.