Mafia koruptor menyerang Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan isu memiliki NIK ganda dan akan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Isu NIK ganda Jaksa Agung ST Burhanuddin hanya fitnah yang disuarakan mafia koruptor,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada www.suaranasional.com, Rabu (17/11/2021).
Menurut alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini, Jaksa Agung menangani korupsi besar yang nilainya triliunan rupiah. “Jaksa Agung menghadapi penggarong uang negara yang memiliki jaringan kuat. Fitnah mulai disebar untuk melemahkan Jaksa Agung untuk mengusut koruptor kelas kakap,” papar Anto.
Kata Anto, selama ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin cukup berani dalam mengusut korupsi di Indonesia. “Kasus Jiwasraya dan Asabri merupakan prestasi Jaksa Agung,” jelas Anto.
Anto mengungkapkan, Jaksa Agung juga menertibkan jaksa nakal di berbagai daerah. “Oknum jaksa nakal dikasih sanksi ringan hingga berat,” pungkasnya.