Prabowo Subianto lebih baik mundur dari jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) jika tidak segera memecat Fadli Zon dari Partai Gerindra.
“Masuknya Prabowo ke pemerintahan, kami menilai tidak ada manfaat politik apapun yang berdampak pada dukungan politik kepada Pemerintahan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin dari pendukung Prabowo di Pilpres 2019,” kata Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98 Benny Rhamdani dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (17/11/2021).
Kecintaan kepada Jokowi dan penghormatan kepada hukum ketatanegaraan, kata Benny, Barikade 98 tidak mempersoalkan masuknya Prabowo dan Partai Gerindra bergabung dengan Partai Pemerintah pemenang Pemilu 2019. Di mana Pengangkatan seorang menteri sebagai pembantu Presiden adalah Hak Prerogatif seorang Presiden.
“Konsekuensi Logis bahkan moral dan etis, bergabungnya Partai politik dalam koalisi pemerintah/Pemenang Pilpres, di mana sikap politik partai maupun seluruh jajaran pengurus dan kader partai wajib hukumnya memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah,” jelas Benny.
Dalam kasus Fadli Zon yang dikenal sebagai Kader Partai Gerindra/anak buah Prabowo, bahkan sangat dikenal memiliki kedekatan dengan Prabowo, justru mengambil sikap berbeda. Bahkan sejak Prabowo diberi posisi sebagai Menhan RI dan 1 kursi lainnya ditempati Kader Partai Gerindra, Fadli zon terus melakukan serangan kepada pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin.
“Sikap Fadli Zon tentu bisa dinilai sebagai sikap munafik yang tidak bisa ditolelir secara moral maupun etik. Di satu sisi, Gerindra menikmati kue dua kursi empuk menteri. Tapi di sisi lain Fadli Zon terus memperlihatkan prilaku politik sebagai Oposisi. Inilah Koalisi rasa oposisi,” paparnya
Jika Fadli Zon tetap pada sikap dan prilaku politiknya untuk terus menyerang pemerintahan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin, kata Benny Barikade 98 akan membayar setiap 1 kali serangan Fadli Zon dengan 1000 spanduk Kejahatan Ham/Kemanusiaan yang terjadi di tahun 98 dan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami akan sebar spanduk itu di 34 provinsi seluruh Indonesia,” pungkasnya.