Luhut, Nadiem dan Yaqut Layak Ditendang dari Kabinet

Tak Berkategori

Oleh: Tarmidzi Yusuf (Pegiat Dakwah dan Sosial)

Dugaan keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dalam bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR) layak diungkap dan diusut tuntas. Bila terbukti. Tangkap dan penjarakan.

KPK harus turun tangan. Apalagi Luhut sudah sesumbar. Siap hengkang dari kabinet jika terbukti bisnis PCR seperti dilansir mataberita.co.id (13/11/21)

Seharusnya KPK jemput bola. Langsung melakukan penyelidikan skandal bisnis PCR yang diduga melibatkan Luhut dan Erick Thohir.

Hal ini akan menepis dugaan komisioner KPK ‘peliharaan’ Luhut. Hanya berani gembar-gembor melakukan penyelidikan Formula E.

Seperti dikutip dari Republika, Kamis 11/11/21. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta bisa tak dilanjutkan. Alasannya tidak ada unsur tindak pidana.

Tidak hanya Luhut yang layak ditendang dari kabinet. Nadiem Makarim juga harus didepak dari kabinet.

Nadiem membuka pintu perzinahan melalui penerbitan Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, selanjutnya disebut Permen PPKS.

Setali tiga uang dengan Nadiem. Yaqut Cholil Qoumas juga paling layak ditendang dari kabinet.

Selain mendukung Permen Nadiem yang melegalkan seks bebas juga Yaqut dikenal menteri kontroversial karena ucapan dan kebijakannya banyak melukai ummat Islam. Lagian pula Yaqut tidak punya prestasi sama sekali selama menjabat Menteri Agama.

Seharusnya, Menteri Agama berada garda terdepan dalam menolak Permen PPKS bersama Ormas Islam lainnya yang sudah bersuara lantang menolak Permen Nadiem pro seks bebas.

Bahkan Yaqut dan Menteri Agama sebelumnya, Fahrur Razi sebagai dua orang Menteri Agama terburuk sejak Republik Indonesia merdeka.

Keberanian Jokowi mendepak Luhut, Nadiem dan Yaqut akan menghilangkan adanya kesan dalang dan wayang. Termasuk pesanan agama dan ideologi tertentu dalam melakukan pendangkalan aqidah ummat Islam melalui tangan Nadiem dan Yaqut.

Bandung, 10 Rabiul Akhir 1443/15 November 2021

Simak berita dan artikel lainnya di Google News