Bagi Indonesia calon pemimpin yang bukan berasal dari parpol bukan sesuatu yang baru karena di pemilihan kepala daerah sudah lama diterapkan, walau prosesnya membutuhkan perjuangan yang panjang.
“Wacana capres independen bukan sesuatu hal mustahil menjadi kenyataan selama itu menjadi kehendak rakyat lewat amandemen konstitusi,” kata anggota DPD Fahira Idris di akun Twitter-nya @fahiraidris, Sabtu (30/10/2021).
Kata Fahira, negara demokrasi masih menyumbat hak politik yang memberikan ruang bagi capres independen.
“Negara demokrasi yang belum memberi ruang bagi capres independen berarti msh menyumbat hak-hak politik warga negara utk dipilih dlm pemilu,” jelasnya.
Fahira meminta berbagai pihak tidak risau adanya wacana amademen konstitusi yang memberikan ruang untuk capres independen.
“Jadi jika ada wacana amandemen konstitusi untuk memberi ruang pada capres independen tidak perlu dirisaukan karena ini hal yang biasa saja,” paparnya.