Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak menghargai warga di Bumi Cendrawasih atas pernyataannya bahwa jika gugatan Rp 100 miliar terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulida dikabulkan akan diberikan orang Papua.
“Hargai diri Orang Papua tidak bisa diukur dengan Rp100 milliar yang disebutkan oleh Luhut Panjaitan cara pandang Superior Papua fobiah itu masih lekat di pejabat Indonesia,” kata mantan tahanan politik Papua Ambrosius Mulait di akun Twitter-nya @Mulalt_. “Orang Papua membutukan keadilan bukan uang. Jangan memandang orang Papua dengan nilai uang,” ungkapnya.
Kata Ambrosius, rakyat Papua tidak miskin yang diidentikan Luhut dan pejabat negara lainya. Warga Papua punya harga diri tidak bisa ditukar dengan nilai. “Orang Papua tidak pernah mendapatkan hak-hak selama 59 Tahun, justru orang Papua menjadi penonton tanahnya. Atas kerakusan perusahan yang dibekingi negara,” paparnya.
Ambrosius meminta pemerintah Indonesia menghentikan eksploitasi di Papua karena sangat banyak memunculkan korban. Kehadiran perusahan-perusahaan di Papua tidak tidak pernah memberdayakan warga setempat, apalagi bicara atas hak-haknya.
“Rakyat Papua lebih mengenal Haris Azhar dan kawan-kawan sebab mereka yang turut kontribusi keadilan di Papua. Di mana negara terus abai selama ini,” ungkapnya.
Rakyat mempunyai hak untuk melakukan pengontrolan di mana Luhut sebagai pejabat pemerintah. Untuk keadilan & tranparansi Presiden Jokowi segera membentuk tim independen untuk melakukan investigasi keterlibatan pemilik modal semua perusahaan di Papua termasuk di Blok Wabu.
“Agar Rakyat Papua juga mengetahui siapa yang datang ambil, keruk SDM mereka, tapi soal berbicara kemanusian selalu tutup mata. Rakyat Papua juga ingin mengetahui motif pergerakan militer di Intan Jaya makin benar melakukan pengamanan atau bukan?” tanya Ambrosius.
Menurut Ambrosius, Pemerintah Jokowi wajib membuka semua data, sebagai pertanggungjawaban kepada publik. Jika tidak ada proses hukum yang melibatkan pensiun jenderal oleh aparat Polri, publik patut menduga apalagi Luhut sebagi pejabat pemerintah yang aktif agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Orang Papua patut menduga orang-orang Indonesia yang selama ini fokal atas penegakan hukum, keadilan di Papua selalu dijerat dengan pasal UU ITE, oleh pemerintah,” ungkapnya.
Mungkin pelaporan Luhut terhadap aktivis HAM Haris Azhar & Koordinator KontraS Fatia, upaya pemerintah untuk membungkam kritik
“Terkait pelanggaran HAM yg slama ini terjadi di Papua, khusus di Intan Jaya di mana letak dekat Blok Wabu. Haris salah satu yang turut melakukan investigasi penembakan kematian Pendeta Jeremias Sanambani di mana pelaku adalah aparat TNI yang tak kunjung diselesaikan oleh Pemerintah,” pungkasnya.