Garong uang negara bergembira ria di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lemah.
Demikian dikatakan aktivis Malapetaka Limabelas Januari (Malari) 74 Salim Hutadjulu kepada www.suaranasional.com, Sabtu (4/9/2021). “Djoko Tjandra dan Pinangki mendapat potongan hukuman. Ini menunjukkan para koruptor nyaman di era Jokowi,” katanya.
Menurut tahanan politik era Soeharto, Juliari Batubara yang terbukti melakukan korupsi bansos hanya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. “Juliari masih kader PDIP, dia akan dipotong tahanan. Paling dia hanya 3 tahun penjara dan mendapat fasilitas khusus di penjara,” ungkap Salim.
Kata Salim, publik dipertontonkan ketidakadilan dalam pemberantasan korupsi di era Jokowi. “Sampai sekarang KPK tidak pernah memeriksa madam dan anak Pak Lurah dalam kasus korupsi bansos,” jelas pria yang masih aktif berdemonstrasi ini.
Selain itu, ia mengatakan, pelemahan KPK membuat garong uang negara merajalela seluruh Indonesia. “Sampai dana desa pun ikut digarong,” pungkas alumni Universitas Indonesia (UI) ini.