Taliban yang baru saja menguasai Afganistan merupakan organisasi teroris internasional
“Jangan terprovokasi dengan pernyataan orang bahwa Taliban sudah berubah. Taliban organisasi teroris internasional,” kata Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin di akun Twitter-nya @AliNgabalinNew.
Resolusi DK PBB No 1267 yang diadopsi 15 Oktober 1999 masih menetapkan Osma bin Laden, Al Qaeda, Taliban dan seluruh teman-temannya menjadi kelompok teroris internasional. “Jangan ada yang mendesak pemerintah Indonesia mendesak yang terjadi di Afghanistan. Kita fokus menangani Covid-19,” paparnya.
Kata Ngabalin, pemerintah dan rakyat Indonesia harus mewaspadai gerakan Taliban terlebih lagi setelah menguasai Afghanistan.
“Tetap full waspada, kita konsentrasi urusan dalam negeri. pandemi belum kelar bro,” ungkapnya.