Mujahid 212: BPIP Wajib Dibubarkan, Anggota serta Pembina Harus Diproses Hukum

Tak Berkategori

Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) membuat ulah dengan mengadakan lomba penulisan artikel dalam rangka Hari Santri bertemakan menyudutkan Umat Islam. BPIP juga yang membuat RUU HIP dengan memasukkan Ekasila dan Trisila. Atas dasar itu, BPIP wajib dibubarkan.

“BPIP sebuah organisasi pemerintah yang wajib oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibubarkan,” kata aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada www.suaranasional.com, Sabtu (14/8/2021).

BPIP wajib dibubarkan, kata Damai karena lembaga negara ini bukan membina agar pelaksanaan falsafah Pancasila di negara ini. BPIP justru malah berusaha merusak Pancasila menjadi Trisila diperas menjadi Ekasila.

“Ide makar melalui RUU HIP datangnya dari BPIP,” jelas Damai.

Damai mengungkapkan, setelah RUU HIP itu disahkan oleh DPR RI (minus PKS dan Demokrat), mayoritas Umat Islam dan lintas SARA mengecam dan menolak keras. MUI Pusat dan daerah mengeluarkan maklumat akan menggelar Masiroh Kubro agar pemerintah membatalkan RUU HIP.

“Dalam maklumat MUI menghimbau agar umat Islam di negara ini, segera merapat kepada TNI untuk membuat perlawanan,” paparnya.

Menurut Damai, Maklumat MUI ini merupakan fakta sejarah bangsa ini hingga sesuai slogan Soekarno Jasmerah (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah). “Fakta yang tidak boleh dilupakan rakyat dan bangsa ini sampai kapanpun,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News