Pasangan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024 membuat kegaduhan di Indonesia dan melanggar konstitusi.
“Pernyataan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Harian Gerindra bahwa dukungan untuk Jokowi Prabowo dalam Pilpres 2024 oleh Komunitas JokoPro 2024 berpotensi membuat kegaduhan itu adalah benar,” kata PPJNA 98 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dan Sekjen Abdul Salam Nur, Ahad (20/6/2021).
Menurut Anto, Jokowi tidak bisa maju di Pilpres 2024 karena sesuai aturan undang-undang bahwa jabatan presiden hanya dua periode. “Jokowi 3 periode itu melanggar kontitusi dan amanah reformas. Semestinya semua anak bangsa menyiapkan pengganti yang terbaik setelah Jokowi,” ungkapnya.
Abdul Salam.Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98 mengatakan, dari kontelasi yang berkembang demi keutuhan bangsa dan suksesnya pembangunan nasional yang telah dilaksanakan Jokowi tinggal para tokoh penting sebagai King Maker.
“Ibu Mega, Erlangga, Prabowo dan yang paling utama Jokowi menyiapkan siapa pendamping Prabowo yang paling tepat dari semua tokoh muda yang ada misalnya Puan Maharani sebagai Ibu Bangsa yang hari ini sebagai Ketua DPR RI,” pungkas Abdul Salam Nur Ahmad Tokoh Aktivis 98 Bandung.