Sekretariat Nasional (Seknas) kemenangan Jokowi-Prabowo merupakan aneh karena untuk mengusung kembali mantan Wali Kota Solo itu menjadi capres 2024 harus mengubah undang-undang terlebih dulu.
“Kalau sekretariat pemenangan yang lain-lain itu sih enggak masalah, tapi bentuk sekretariat Jokpro ini kan aneh,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Aneh yang dimaksud, dalam hal ini, dengan memajukan kembali Presiden Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2024 itu merupakan hal yang tak mudah. Sebab, untuk melancarkan hal ini, ada sejumlah hal yang perlu ditempuh.
Pertama, perlu dilakukannya amandemen UUD 1945 agar bisa merevisi masa jabatan presiden selama 2 periode. Tak hanya itu, rencana memajukan kembali Jokowi juga perlu menghitung eskalasi serta opini dari masyarakat. “Apakah organisasi ini bisa meramal bahwa amandemen bisa dirubah gitu loh? Ya tapi namanya aspirasi masyarakat ya biarin ajalah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, duet pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto kembali diusung oleh sejumlah relawan yang mengatasnamakan Jokpro untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Bahkan, untuk mengawal duet tersebut, relawan ini akan meluncurkan sekretariat nasional (Seknas)