Oleh: Abu Muas T. (Pemerhati Masalah Sosial)
Tinggal menghitung hari musim haji 2021 tiba, namun hingga kini belum ada kepastian bahwa untuk tahun ini Indonesia memberangkatkan jamaah calon haji (calhaj) atau tidak?
Kini masalah berangkat atau tidaknya jamaah calhaj Indonesia tahun ini menjadi uji tes kemauan dan kemampuan Menteri Agama (Menag) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya di kementeriannya.
Seyogyanya Menag jangan hanya disibukkan dengan persoalan radikal-radikul, sertifikasi para da’i atau penceramah dan lainnya. Menag harus bisa lebih fokus berupaya maksimal mencari penyebab kenapa hingga kini pihak Arab Saudi belum mengeluarkan daftar quota haji? Menag tidak layak hanya bisa berbicara “pasrah saja” hingga kini belum mendapatkan quota haji.
Menag harus bisa menjelaskan kepada publik secara transparan jika positif tahun ini Indonesia masih belum diizinkan oleh pemerintah Arab Saudi memberangkatkan jamaah calhaj. Termasuk di dalamnya Menag harus bisa menjelaskan kepada ummat, apakah munculnya Islam Nusantara menjadi penyebab Indonesia tidak mendapatkan quota haji? Selain dari itu, Menag harus bisa menjelaskan tentang banyak pihak yang patut menduga bahwa pemerintah kita belum memenuhi kewajiban pembayaran awal bagi calhaj kita sehingga berakibat hingga kini kita belum mendapatkan daftar quota haji 2021.