Pernyataan Jokowi Terkait 75 Pegawai KPK tak Dijalankan, Pengamat: Presiden Hanya Retorika

Tak Berkategori

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya retorika di mana tidak ada tindak lanjut 75 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Pernyataan Jokowi terkait 75 pegawai KPK yang gagal TWK tidak tidak lanjut. Ini artinya Presiden hanya retorika saja,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada www.suaranasional.com, Selasa (25/5/2021).

Menurut Muslim, pernyataan Jokowi itu mirip ketika meminta revisi UU ITE. “Faktanya tidak ada revisi UU UU ITE,” jelas Muslim.

Muslim mengatakan, publik diperlihatkan dagelan seolah-olah Presiden Jokowi peduli terhadap 75 pegawai KPK yang gagal tes TWK. “75 pegawai KPK yang gagal tes TWK akan tersingkir karena dianggap membahayakan bagi koruptor,” jelasnya.

Kata Muslim, kalangan DPR pun tidak mendorong pernyataan Presiden Jokowi terhadap 75 pegawai KPK tersebut. “Nampaknya ada kolaborasi DPR dengan pimpinan KPK untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK itu,” ungkap Muslim.

Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar menilai bahwa pernyataan Jokowi mengenai polemik TWK KPK sepekan yang lalu tidak begitu komprehensif. “Saya pikir sebenarnya Presiden sudah menyatakan memberhentikan TWK, ya, cuma problemnya adalah Presiden tidak merespons TWK secara keseluruhan dan tidak merespons soal implikasi,” tutur Zainal.

Direktur Pembinaan Jarinangan Antar-Komisi dan Instansi Sujanarko mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo ihwal nasib 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebab, semakin lama tidak ditindaklanjuti, publik akan semakin curiga. “Publik akan bertanya-tanya siapa di belakang pimpinan sampai ada kesan berani mengulur-ulur, menggoreng hal yang sudah jelas. Jangan publik sampai punya persepsi bahwa ini tarik ulur pada penyidik-penyidik yang sedang menangani kasus-kasus besar,” ujar Sujanarko saat dihubungi pada Sabtu (22/52021).

Untuk mempercepat penyelesaian polemik ini, Sujanarko mengatakan 75 pegawai sudah melaporkan pimpinan KPK ke Ombudsman RI. Ia mengatakan sedikitnya ada enam dugaan maladministrasi yang dilakukan Firli Bahuri dkk dalam pelaksanaan TWK. Di antaranya, dalam proses tes, wawancara hingga penerbitan surat keputusan yang menyatakan penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos TWK.

“Kami berharap Ombudsman bisa menyelesaikan kasus ini dengan secepatnya, agar negeri tidak gaduh dengan hal remeh-temeh seperti ini,” kata Sujanarko.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News