Publik bisa menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) pro koruptor atas sikap diamnya terhadap 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Publik mulai menyadari bahwa Presiden Jokowi ‘pro terhadap koruptor’ dan menjaga eksistensi dan ‘pelestarian korupsi’ di Indonesia,” kata Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin dalam artikel berjudul artikel “Kasus 75 Pegawai KPK tak Lolos TWK, Akankah Presiden Joko Widodo Kembali Bungkam Sebagaimana Dalam Kasus Ujaran Bipang?”, Senen (17/5/2021).
Kalau ada ujaran Presiden akan memperkuat KPK, tidak ada celah bagi koruptor di Indonesia, negara tidak boleh kalah dengan koruptor, cukuplah Anda tersenyum. Anggap saja, itu pidato penjual jamu dan obat di pasar malam.
Kata Ahmad Khozinudin, nasib bangsa ini, korupsi tidak lagi dianggap musuh bersama. Korupsi telah dianggap sebagai ‘istri’ persis seperti ungkapan Mahfud MD yang meminta memperlakukan Corona layaknya istri. “Bangsa ini diminta berdamai dengan korupsi. Hidup Para Koruptor,” jelasnya.
Kata Ahmad Khozinudin, mengharapkan Presiden Jokowi ‘cawe-cawe’ dalam masalah 75 pegawai KPK tak lolos seleksi TWK, nampaknya hanya harapan sia-sia. “Tuan Presiden, sudah terbiasa dengan jurus ‘bungkam’ dalam soal isu pemberantasan korupsi, sebagaimana bungkamnya Presiden atas terbitnya SP3 KPK terhadap koruptor BLBI,” ungkap Ahmad Khozinudin.
Kritik publik yang mempertanyakan komitmen Presiden untuk menguatkan KPK diabaikan. Presiden yang mengirim supres RUU KPK, hingga ada demo penolakan UU KPK, Presiden juga tak peduli terhadap kritikan publik.
“Dalam bahasa gesture, Presiden pernah mengungkapkan ‘BUKAN URUSAN SAYA’. Boleh jadi, rumus inilah yang implisit dijadikan Presiden untuk Istiqomah bungkam atas sejumlah persoalan yang mendera bangsa Indonesia,” pungkasnya.