Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyakiti umat Islam melakukan promosi babi panggang (bipang) Ambawang pada bulan Ramadhan menjelang lebaran.
Demikian dikatakan aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Ahad (9/5/2021). “Harusnya Jokowi mengetahui umat Islam mayoritas di Indonesia yang mengharamkan makan babi,” kata Damai.
Kata Damai, promosi bipang Ambawang yang dilakukan Presiden Jokowi telah melanggar konstitusi bangsa Indonesia. “Rakyat Indonesia menunggu klarifikasi dari Presiden Jokowi,” ungkapnya.
Jika Presiden Jokowi tidak segera mengklarifikasi ucapannya, menurut Damai, mantan Wali Kota Solo bisa dinilai menyebarkan kebencian.
Selain itu, ia mengatakan, pihak Istana tidak melakukan mengecekan secara detail materi yang akan diucapkan Presiden Jokowi. “Mensesneg juga harus bertanggungjawab atas pernyataan Presiden Jokowi itu,” paparnya.
Ajakan Presiden Jokowi agar membeli kuliner lebaran menjadi momok yang dibicarakan banyak netizen. Sebab, di antara jajan lebaran yang Jokowi sebutkan terdapat Bipang Ambawang, Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut Jokowi, karena pemerintah melarang mudik, jajanan khas yang biasanya menjadi oleh-oleh saat lebaran bisa dibeli secara daring.
“Yang rindu makan gudeg Jogja, bandeng Palembang, bipang Ambawang Kalimantan dan lain-lain tinggal pesan dan makanan kesukaan akan sampai di rumah,” kata Jokowi dalam sebuah video pidato yang tersebar di media sosial.