Adanya obyek wisata G-Park sebagai rintisan pihak Swasta (CV Tata Wisata) di atas lahan milik Perhutani mendapat apresiasi bagus dari Bupati Lamongan.
Suara Nasional dalam satu wawancara dengan pengawas wisata waduk Gondang ini didapat berita tentang apa dan bagaimana pengelolaan 2 obyek wisata ini setelah adanya MoU di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan pada 15 April 2021 tentang penjualan tiket bundling. Beli 1 tiket untuk 2 lokasi tempat
Beli 1 tiket untuk 2 tempat lokasi wisata. Saat itu yang menandatangani adalah PLT Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan yakni Drs H. Sisjanto, MM dengan Ir Fajar Hartiwanti sebagai manager H-Park.
Pada dasarnya isi surat perjanjian adalah adanya sinergitas pengelolaan 2 lokasi wisata ini lebih baik saling mendukung. Intinya jika dulu pembelian tiket dilakukan dimasing-masing lokasi wisata dengan besaran Rp 3000,00 untuk waduk Gondang dan Rp 10.000,00 untuk wisata G-Park. Maka dengan sistem bundling ini, wisatawan cukup membeli 1 tiket seharga Rp 10.000,00 untuk 2 tempat wisata seksligus.
Di area wisata G-Park, wisatawan dapat menikmati sport Selfi, permainan salju, area outbound, panggung gembira live musik, tersedia mushola, toilet, cafetaria sehingga cocok untuk pelaksanaan acara corporate gathering, Community event wedding party, camping dan training event dan outbound.
Pihak wisata waduk Gondang dan G Park sangat mendukung sistem terbaru ini, karena jelas menguntungkan semua pihak.
Tanpa terkecuali Hardian sebagai kepala desa Gondang Lor yang secara tidak langsung mendapat manfaat di beberapa sektor kemasyarakatan untuk kepentingan pihak kelurahan dan masyarakat sekitar. (Yhs)