Sidang kedua HRS yang digelar Jumat, 18 Maret 2021 adalah tontonan arogansi kekuasaan yang amat menjijikkan. Hakim, jaksa, dan polisi bekerjasama mengeroyok HRS yang dipaksa menjadi terdakwa.
Dengan dalih menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mereka menzalimi Habib Rizieq Shihab. Puluhan bahkan ratusan orang lain boleh dan bisa hadir secara fisik di ruang sidang. Namun, hal itu tak berlaku untuk seorang HRS.
Persidangan kedua itu telah mempertontonkan watak asli rezim. Ia menjadi parade kepongahan dan kezaliman penguasa!
Namun ketidakadilan tersebut justru membuat HRS kian besar dan bersinar. (*)