Nicho Silalahi Pertanyakan KPK belum Periksa Herman Hery, Madam dan Anak Pak Lurah

Tak Berkategori

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa politikus PDIP Herman Hery, Madam, anak pak lurah dalam dugaan kasus korupsi bansus padahal nama mereka disebut dalam laporan investigasi majalah Tempo.

“Kenapa KPK belum memeriksa Herman Hery, Madam dan anak Pak Lurah dalam dugaan kasus korupsi bansos,” kata aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi kepada www.suaranasional.com, Sabtu (20/3/2021).

Menurut Nicho, KPK tidak perlu takut untuk memeriksa Herman Hery yang merupakan Ketua Komisi III bagian mitra lembaga antirasuah. “KPK itu lembaga independen yang dibiayai dari uang rakyat harus melaksanakan tugasnya sebagai mestinya. Jangan sampai ada anggapan KPK tidak berani memeriksa Herman Hery, Madam dan anak Pak Lurah karena berhubungan dengan kekuasaan,” paparnya.

Kata Nicho, nama Herman Hery muncul melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono mengenai pembagian jatah kuota 1,9 juta paket sembako covid-19 dalam sidang dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

“Dalam persidangan nama Herman Hery sudah disebut namun KPK masih belum memeriksa politikus PDIP itu,” jelas Nicho.

Ia berharap KPK bersikap profesional, tidak tebang pilih dan tidak takut kepada Herman Hery, Madam dan anak Pak Lurah. “Profesional KPK pasti didukung rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Nicho khawatir ada tuntutan pembubaran KPK jika tidak segera memeriksa Herman Hery, Madam dan anak Pak Lurah dalam dugaan kasus korupsi bansos. “Sekarang muncul suara pembubaran KPK krena tidak segera memeriksa Herman Hery, Madam dan anak Pak Lurah,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News