Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mendukung wacana penambahan masa jabatan presiden Indonesia hingga tiga periode.
“Saya setuju aanya wacana masa jabatan Presiden menjadi 3 periode sepanjang atas dasar kehendak rakyat yang tercermin dari fraksi dan kelompok DPD,” kata Jazilul dalam pernyataan kepada wartawan, Ahad (15/3/2021).
Jazilul menegaskan sampai saat ini belum ada satupun fraksi di MPR yang resmi mengusulkan amendemen UUD 1945. Sama halnya dengan Fraksi PKB yang sampai saat ini belum bersikap terkait amendemen UUD 1945.
“Apalagi terkait perubahan masa jabatan Presiden. Termasuk PKB juga belum bersikap,” kata dia.
Selain itu, ia juga menilai belum tentu Presiden Joko Widodo berkeinginan untuk menjabat kembali di 3 periode kepemimpinan. Bila berkehendak, kata dia, partainya sangat mungkin mendukungnya