Hubungan Anies Baswedan dengan anggota Gerindra di DPRD DKI memanas menjelang berakhirnya mantan Rektor Universitas Paramadina itu sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Jabatan Anies yang tinggal 19 bulan, hubungan dengan Gerindra di DPRD DKI memanas terutama partai yang dibentuk Prabowo itu melihat Gubernur DKI itu memberikn kewenangan ke TGUPP tapi tidak memberikan kewenangan ke Wakil Gubernur DKI,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada www.suaranasional.com, Senin (15/3/2021).
Menurut Amir, Wakil Gubernur DKI bisa membantu Anies dalam urusan pemerintahan tertentu atau melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Wakil Gubernur DKI Jakarta yang tidak mendapat kewenangan memunculkan kecemburuan dari Gerindra di DPRD DKI. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria merupakan Ketua DPD Partai Gerindra DKI,” paparnya.
Wakil Gubernur yang tidak mendapat kewenangan, kata Amir membuat Partai Gerindra tidak kooperatif terhadap Anies. “Solusinya Anies memberhatikan aspirasi dari partai pendukung khusunya Gerindra untuk memberikan pelimpahan kewenangan Wakil Gubernur DKI ke SKPD. Di sisi lain SKPD tidak canggung untuk datang ke Wakil Gubernur DKI,” jelasnya.
Selain itu, Amir mengatakan, penjualan saham bir milik Pemprov DKI harus mendapat persetujuan dari DPRD DKI. “Anies sudah mengirim surat ke DPRD DKI tapi tidak dilengkapi kajian sehingga lembaga wakil rakyat itu tidak tahu alasannya melepas saham bir milik Pemprov DKI, padahal dibutuhkan argumentasi,” ungkap Amir.
Ia juga menyoroti perubahan RPJMD tahun 2017-2022 di mana dinyatakan target untuk membangun rumah DP 0 rupiah 230 ribu unit selama 5 tahun. “Hampir selesai jabatan Anies tidak sampai 2000 unit. Begitu pula masalah naturalisasi dan normalisasi harus segera diselesaikan,” pungkasnya.