Transparency International memberikan kabar buruk bagi Indonesia. Korupsi di Indonesia ternyata semakin parah selama pandemi COVID-19 di 2020.
Berdasarkan data Corruptions Perceptions Index 2020, Kamis (28/1/2021), posisi Indonesia anjlok ke peringkat 102 dari 180 negara.
Padahal, posisi Indonesia pada 2019 berada di peringkat 85. Skor Indonesia juga turun tiga peringkat dari 40 menjadi 37. Rata-rata skor adalah 43.
Indonesia disorot karena tindakan pemberantasan korupsi yang dianggap lambat. Reformasi pemerintah dinilai belum terwujud.
“Di Asia, ekonomi-ekonomi kunci seperti India (40), Indonesia (37), dan Bangladesh (26) mengalami progres lambat dalam usaha-usaha anti korupsi, dengan beberapa komitmen pemerintah untu reformasi masih belum terwujud secara efektif,” tulis laporan Transparency.
Perilaku korupsi saat pandemi COVID-19 dianggap berdampak buruk pada respons COVID-19.
“Korupsi tidak hanya melemahkan respons kesehatan global terhadap COVID-19, tetapi juga berkontribusi pada berlanjutnya krisis demokrasi,” tulis Transparency International di situsnya.
Berikut daftar 10 negara paling korup dan bersih dari korupsi selama COVID-19 di 2020:
1. Denmark
2. Selandia Baru (posisi pertama bersama Denmark)
3. Finlandia
4. Singapura
5. Swedia
6. Swiss
7. Norwegia
8. Belanda
9. Jerman
10. Luksemburg
10 Negara Paling Korup Selama Pandemi COVID-19:
1. Haiti
2. Korea Utara
3. Libya
4. Equatorial Guinea
5. Sudan
6. Venezuela
7. Yaman
8. Suriah
9. Somalia
10. Sudan Selatan (posisi terakhir bersama Somalia)
[liputan6.com]