Partai Demokrat kubu Moeldoko akan menyeret putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ke KPK dalam dugaan kasus korupsi.
Demikian dikatakan pengamat politik Achsin Ibnu Maksum dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Sabtu (13/3/2021). “Nazaruddin yang telah bergabung dengan kubu Moeldoko mempunyai data dugaan keterlibatan korupsi Ibas,” ungkapnya.
Kata Achsin, kubu Moeldoko yang merasa berada di kekuasaan bisa menekan KPK untuk segera memeriksa Ibas dalam dugaan keterlibatan dalam korupsi. “Dalam persidangan nama Ibas disebut tetapi tidak pernah dihadirkan dalam saksi persidangan,” papar Achsin.
Menurut Achsin, Moeldoko yang berani melakukan kudeta terhadap Partai Demokrat sudah melakukan perhitungan secara politik. “Walaupun dihujat, Moeldoko tetap tidak bergeming dan siap bertarung melawan SBY di pengadilan untuk menentukan keabsahan Partai Demokrat,” jelasnya.
Ia mengatakan, Moeldoko mengetahui kelemahan SBY yang dianggap ragu-ragu dan tidak berani bertarung secara frontal. “Moeldoko ingin memperlihatkan ke publik bisa mengalahkan SBY dalam pertarungan politik,” pungkasnya.