Ketidakadilan diperlihatkan di era Jokowi atas pemanggilan aktivis buruh Nining Elitos oleh dalam kasus kerumunan saat melaksanakan demo 8 Maret 2020 di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan ILO.
Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Jumat (12/3/2021). “Kasus kerumunan di Maumere NTT tidak ada yang dipanggil polisi,” paparnya.
Berdasarkan surat pemanggilan polisi yang beredar, Nining akan dipanggil polisi, Senin (15/3/2021) di Direskrimun Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB.
Kata SBK, pemanggilan Nining dalam kasus kerumunan menunjukkan protokol kesehatan (prokes) hanya menyasar kalangan oposisi dan orang-orang yang kritis kepada penguasa. “Pendukung penguasa melanggar prokes tidak pernah diperiksa polisi,” jelas SBK.
SBK mengatakan, rakyat menginginkan penegakan hukum dalam prokes tidak berat sebelah. “Siapapun yang melanggar prokes termasuk Presiden Jokowi harus diberi hukuman,” pungkasnya.