Kudeta Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bisa diduga atas perintah Presiden jika Joko Widodo (Jokowi) tidak mencopot Moeldoko dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).
“Jika Presiden Jokowi tidak mencopot Moeldoko berarti ada dugaaan perbuatan Moeldoko itu atas perintah langsung Jokowi,” kata aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Senin (8/3/2021).
Menurut Nicho, Moeldoko mantan Panglima TNI terbiasa dengan aturan diperintah dan memerintah. “Moeldoko melakukan kudeta Partai Demokrat tentu atas perintah dan ia sendiri melaksanakan itu dengan pertimbangan yang sangat matang,” jelas Nicho.
Langkah selanjutnya Moeldoko, kata Nicho pembentukan kepengurusan dari tingkat ranting, DPC, DPD dan DPP. “Pengurus diambil dari caleg yang gagal diiming-imingi sebagai PAW di DPR maupun DPRD kabupaten maupun kota,” ungkap Nicho.
Nicho mengatakan, Partai Demokrat versi Moeldoko hanya menunggu keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Ketika ada dualisme kepemimpinan, Partai Demokrat bisa terancam tidak bisa ikut Pemilu 2024,” jelas Nicho.
Kondisi yang menimpa Partai Demokrat, menurut Nicho, harusnya SBY melakukan gerakan perlawanan dengan mengadakan mimbar bebas di semua kantor dari DPP sampai DPC. “Dari mimbar bebas ini muncul perlawanan rakyat untuk penguasa saat ini,” pungkas Nicho.