Usai mengislamkan dua tahanan kasus narkoba, Kini HRS, menantunya Habib Hanif Alattas, dan Ahmad Sobri Lubis memiliki kesibukan dakwah yang makin padat.
Saat ini, tiga tersangka kasus kerumunan itu diketahui satu sel di blok narkoba Rutan Bareskrim Polri.
Demikian disampaikan pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, Senin (8/3/2021).
“IB-HRS memiliki jadwal dakwah yang sangat padat. Dari Studi Al-Quran dan Al-Hadits hingga Fiqih, Tarikh, ditambah Tahlilan, Yasinan, serta Maulidan dan Marhabanan,” kata Aziz.
Aziz menyebut, di dalam tahanan ketiganya juga bergantian mengimami salat lima waktu bersama para tahanan narkoba.
“Dan bergantian juga mengimami Shalat berjamaah 5 waktu dan Ibadah Jum’at,” ujar Aziz.
Aziz juga mengklaim kehadiran Habib Rizieq dan tersangka lainnya layaknya seperti permata bagi tahanan lainnya.
“Permata di manapun berada memang selalu memberikan pencerahan kepada sesama manusia,” katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Syihab (HRS) sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid- 19 dalam pernikahan putrinya.
Usai jadi tersangka, Rizieq langsung dilakukan penahanan terhitung sejak Sabtu (12/12/2020).
Selain Rizieq, polisi juga telah menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka.
Yakni, Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi.
Lalu Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara, Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara, dan menantu Habib Rizieq, Habib Hanif.
Kini enam tersangka lainnya sudah dilakukan penahanan sejak Senin (8/2/2021).
Penahanan itu dilakukan usai penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan berkas delapan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) alias pelimpahan tahap dua.
(fir/pojoksatu)