Anies Baswedan yang melantik 13 pejabat Pemprov DKI memunculkan kecurigaan di saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit.
“Pelantikan 13 pejabat Pemprov DKI menimpulkan kecurigaan di saat BPK melakukan audit,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Kata Amir, harusnya pejabat yang dilantik itu sesudah lembaganya selesai diaudit BPK. “Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang belum selesai diaudit BPK justru Anies mengangkat Yusmada Faisal sebagai Kepala Dinas SDA. Padahal Dinas SDA pernah memesan alat-alat menggunakan APBD 2020 tetapi baru datang sekarang,” ungkapnya.
Amir juga menyoroti Yusmada Faisal yang menjadi Kepala Dinas SDA Pemprov DKI di mana jabatan sebelumnya Asisten Sekda Pemprov DKI Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup. “Jabatan Yusmada sekarang justru dikoordinasi orang lain,” paparnya.
Ia mendapat bocoran bahwa mutasi, rotasi, promosi dan demosi yang dilakukan dengan melantik ke-13 pejabat itu tidak melalui Baperjab (Badan Pertimbangan Jabatan).
Ada dugaan kuat peranan TGUPP dalam hal ini lebih besar dari Sekda. Padahal, tidak ada aturan perundang-undangan yang mengatur bahwa TGUPP punya kewenangandalam urusan mutasi, rotasi, promosi dan demosi.
Amir bahkan melihat, keterlibatan TGUPP dalam proses ini telah membuat Anies melanggar prinsip the right man on the right place, karena ada pejabat non teknis yang dimutasi ke SKPD yang bersifat teknis. Di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir yang dimutasi menjadi wakil kepala Dinas Perhubungan.
Ia pun meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memonitor pelantikan ini demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan.