Presiden Jokowi yang meminta UU ITE direvisi namun dijawab partai penguasa dan Menkominfo dengan menyiapkan interpretasi UU tersebut menunjukkan lagu lama penguasa yang ingin membuat rakyat bingung.
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (20/2/2021). “Presiden hanya terlihat ingin mendapat simpati rakyat ketika meminta revisi UU ITE,” ungkapnya.
Kata Muslim, secara kekuatan politik, mayoritas partai di DPR tidak menginginkan revisi UU ITE. “Mereka menginginkan interpretasi atas UU ITE,” papar Muslim.
Menurut Muslim, ada agenda terselubung partai pendukung penguasa yang tidak menginginkan revisi UU ITE. “Ini terkait Pilpres 2024 dan pembungkaman kelompok kritis kepada penguasa. UU ITE bisa dipakai untuk membungkam orang atau kelompok yang kritis kepada penguasa,” jelas Muslim.
Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan, pemerintah akan segera menyusun pedoman interpretasi resmi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.
“Pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Kominfo akan membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran,” kata Johnny, Selasa (16/2/2021).