Polisi Sebut Raffi Ahmad & Ahok tak Langgar Prokes, Pengamat: Ketidakadilan Diperlihatkan di Era Rezim Jokowi

Ketidakadilan diperlihatkan di era Rezim Jokowi atas pernyataan polisi bahwa pesta Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Sejak awal saya sudah menduga polisi tidak akan berani menjerat Raffi Ahmad dan Ahok dalam kasus pelanggaran prokes Covid-19. Dan pernyataan kepolisian terbaru Raffi Ahmad dan Ahok tidak melanggar prokes menunjukkan tidak ada ketidakadilan di era Rezim Jokowi dalam penegakan hukum prokes Covid-19,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Selasa (19/1/2021).

Menurut Muslim, publik diperlihatkan ketika orang-orang yang dekat kekuasaan dan punya duit melanggar prokes maka tidak dijerat hukum. “Fakta hukum yang beredar sangat jelas Ahok dan Raffi Ahmad melanggar prokes Covid-19,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, sikap kepolisian yang menyatakan Raffi Ahmad dan Ahok tidak melanggar prokes membuat citra korps berbaju coklat makin buruk di mata masyarakat. “Harusnya polisi menegakkan keadilan dan hukum,” jelas Muslim.

Polda Metro Jaya menyatakan acara pesta yang dihadiri sejumlah pesohor, mulai dari Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tak melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pesta tersebut digelar di sebuah rumah, kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Rabu (13/1). Raffi menjadi sorotan karena diduga melanggar protokol kesehatan di acara tersebut usai divaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo.

“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah periksa semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Depok, Senin (18/1).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News